Profesi Akuntan di Tengah Gelombang Perubahan

share :
Article Image

Profesi akuntan di Indonesia tengah menghadapi era transformasi yang sangat dinamis. Perkembangan teknologi yang pesat, ekspektasi pemangku kepentingan yang semakin kompleks, serta kemunculan regulasi-regulasi baru, telah menempatkan profesi ini dalam posisi yang penuh tantangan sekaligus strategis. Kini, peran akuntan tidak lagi terbatas sebagai pencatat laporan keuangan semata, melainkan telah berkembang menjadi mitra dalam pengambilan keputusan, penjaga akuntabilitas, dan penggerak transparansi organisasi.

Perluasan peran ini menuntut akuntan untuk terus beradaptasi, tidak hanya dalam aspek teknis, tetapi juga dalam hal etika, kemampuan komunikasi, serta wawasan lintas disiplin. Sejalan dengan hal itu, Rosita Uli Sinaga, anggota DPN Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dalam forum Focus Group Discussion bertajuk Future Ready Professional Accountants: Empowering Accounting Education for Golden Future, menegaskan perlunya rebranding profesi akuntan. Ia menekankan pentingnya pembenahan kurikulum pendidikan akuntansi sejak tingkat SMA hingga perguruan tinggi, agar selaras dengan tuntutan dunia usaha yang terus berkembang, termasuk transformasi digital dan pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting).

Salah satu tantangan utama yang kini dihadapi profesi akuntan adalah disrupsi teknologi. Kehadiran artificial intelligence (AI), robotic process automation (RPA), cloud accounting, hingga big data analytics telah mengubah secara fundamental cara kerja akuntansi. Banyak tugas-tugas manual yang sebelumnya memakan waktu kini telah terotomatisasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana posisi dan peran akuntan di masa depan jika sebagian besar fungsi dasar akuntansi telah terotomatisasi?

Ketergantungan terhadap sistem digital membawa tantangan siginifikan, terutama terkait keamanan data, privasi, dan integritas informasi. Maka dari itu, akuntan masa kini dituntut tidak hanya mahir dalam pencatatan, tetapi juga cakap dalam menjaga tata kelola data dan mencegah penyalahgunaan informasi. Di tengah arus informasi yang semakin cepat, etika profesi menjadi pilar utama. Nilai-nilai seperti integritas, objektivitas, dan akuntabilitas harus tetap menjadi fondasi yang kokoh di tengah gelombang digitalisasi.

Transformasi profesi ini juga terlihat dari meningkatnya tuntutan akan pelaporan keberlanjutan. Dunia usaha kini tidak lagi hanya dinilai dari performa keuangan, tetapi juga dari kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, governance atau ESG). Akuntan dituntut untuk memahami indikator-indikator non-keuangan, mengelola data ESG secara akurat, serta berkolaborasi dengan berbagai departemen demi menghasilkan laporan yang kredibel dan berdampak.

Selain aspek teknologi dan keberlanjutan, kompleksitas regulasi juga menjadi tantangan tersendiri. Akuntan harus memahami dan menyesuaikan diri dengan perkembangan standar lokal seperti PSAK dan UU P2SK, serta standar global seperti IFRS, IFRS S1, dan IFRS S2. Di saat yang sama, keterbukaan pasar kerja global terutama melalui skema ASEAN Mutual Recognition Arrangements (MRA) semakin menuntut akuntan Indonesia untuk siap bersaing di tingkat regional dan internasional. Dalam hal ini, sertifikasi internasional, kemampuan bahasa asing, dan literasi lintas budaya menjadi elemen penting dalam membangun daya saing profesional.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, akuntan perlu mengambil langkah strategis secara proaktif. Peningkatan kompetensi digital menjadi prioritas utama, mencakup penguasaan sistem ERP hingga analitik data. Pengetahuan mengenai ESG dan pelaporan keberlanjutan juga harus terus diperkuat melalui pelatihan, sertifikasi, dan partisipasi aktif dalam inisiatif keberlanjutan. Pada sisi lain, kesiapan menghadapi persaingan global dapat dibangun sejak dini melalui ujian sertifikasi internasional, peningkatan kemampuan komunikasi lintas budaya, serta pemahaman kerangka regulasi global yang relevan.

Terakhir dan tidak kalah urgen yaitu perlunya penguatan aspek etika dan pengelolaan data digital yang menjadi bagian integral dari pembelajaran berkelanjutan. Pemahaman akan keamanan siber (cybersecurity), pengendalian internal berbasis sistem, serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) juga harus ditanamkan sejak awal sebagai bagian dari jati diri profesi.

Dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada, profesi akuntan berada dalam posisi yang sangat strategis dalam transformasi dunia usaha dan regulasi. Peran akuntan sebagai penjaga akuntabilitas mungkin akan terus berevolusi, namun tidak akan pernah tergantikan. Kunci keberlanjutan profesi ini terletak pada kemampuan untuk terus beradaptasi, menguasai teknologi, memahami isu keberlanjutan, serta menjaga standar etika yang tinggi. Dengan komitmen terhadap pembaruan diri, kolaborasi lintas bidang, dan semangat menjaga kepercayaan publik, profesi akuntan akan tetap relevan dan menjadi bagian penting dari masa depan yang lebih transparan, berintegritas, dan berkelanjutan.